VISI & MISI



Visi dan Misi Inspektorat Jenderal

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor.757 Tahun 2018 Tentang Piagam Audit Intern Kementerian Komunikasi dan Informatika

Visi

Visi Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah mewujudkan fungsi pengawasan intern yang independen, profesional dan berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Misi

  1. Diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  2. Terselenggaranya kegiatan setiap Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara ekonomis, efisien dan efektif;
  3. Terselenggaranya efektivitas pengawasan melalui penguatan SDM pengawasan yang profesional.