Jakarta, 10 Januari 2025 - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi) menggelar dialog interaktif antara Inspektur Jenderal (Irjen) didampingi pejabat Eselon II dengan para auditor. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, kinerja, dan kompetensi auditor guna mendukung kinerja pengawasan yang optimal pada tahun 2025.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Nizam Waham membuka acara dialog dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mempererat kerja sama tim dan meningkatkan kinerja pengawasan. Dalam kegiatan ini, Irjen Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto menegaskan untuk memperkuat peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal yang strategis dan memastikan efektivitas pelaksanaan tugas oleh unit kerja teknis di Kementerian Komunikasi dan Digital. Beliau menekankan pentingnya evaluasi kinerja, pengembangan kompetensi auditor, dan kolaborasi antar inspektorat untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi secara optimal.
Irjen Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto menggarisbawahi bahwa auditor harus memiliki 2 (dua) jenis kompetensi utama, yaitu core competency dan cross competency. Core competency mencakup keahlian inti yang sesuai standar audit, sementara cross competency adalah kemampuan tambahan yang memungkinkan auditor memahami proses bisnis lintas sektor di kementerian.
“Auditor yang memiliki kedua kompetensi tersebut akan lebih efektif dalam menjalankan fungsi assurance dan consulting secara komprehensif,” jelas Irjen.
Selain itu, Irjen Arief juga menekankan perlunya pemahaman mendalam terhadap proses bisnis di seluruh kementerian agar auditor dapat memberikan rekomendasi yang relevan. Rotasi auditor antar inspektorat dipandang penting untuk memperluas wawasan dan pengalaman. Namun, harus diimbangi dengan periode pembelajaran yang cukup di setiap unit kerja sebelum rotasi dilakukan. Irjen Arief menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai elemen kunci dalam memastikan kinerja unit kerja teknis dapat berjalan sesuai tujuan strategis. APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan aktif mencegah terjadinya fraud serta menanamkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
“Keberhasilan unit kerja teknis, dalam beberapa hal, menjadi tanggung jawab bersama APIP.”, imbuh Irjen.
Dialog interaktif Irjen Kemkomdigi bersama auditor menghasilkan berbagai masukan diantaranya; pengadaan perangkat kerja yang memadai, kolaborasi antar inspektorat, dan percepatan penyusunan kode etik auditor. Irjen Arief memastikan bahwa setiap isu akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja dan sinergi organisasi.